1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek
yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne
:”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan
Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas
yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus
yaitu :
Cash Ratio = Cash + Surat Berharga
2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu
mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang
dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini
menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun
Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang
terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang –
hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal
sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu
:
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio
Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara
hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui.
Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai
oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total
Hutang
Total Aktiva
3. Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio
Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan
mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba tersebut.
Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan
bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio
ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu
:
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan
Bersih
b. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk
mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu
:
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan
Bersih
REFERENSI : MANAJEMEN KEUANGAN, DR SUAD HUSNAN,M.B.A , Buku 2 Edisi 4,
BPFE-Yogyakarta, 1997