Kamis, 14 Mei 2015

analisis rasio solvabilitas, likuiditas, provabilitas

.      Rasio Solvabilitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan sumber dana perusahaan. Beberapa rasio ini antara lain, Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri, Total Hutang terhadap Total Asset, TIE (Time Interest Earned).
§  Total Dept to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Total Dept to Equity Ratio    = (Rp2.139.299 / Rp2.300.500) x 100%
                                                   = 0,92 x 100% = 81%
Analisis : Merupakan perbandingan antara hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya. Perusahaan dibiayai 92% untuk tahun 2004.

§  To Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total Aktiva) x 100%
To Debt to Asset Ratio  = (Rp 2.139.299/ Rp 3.012.500) x 100%
                                        = 0,71 x 100% = 71%
Analisis : Pendanaan perusahaan dibiayai dengan hutang untuk tahun 2004  artinya bahwa setiap Rp 100 pendanaan perusahaan Rp 71 dibiayai dengan hutang dan Rp 29 disediakan oleh pemegang saham.
  2.    Rasio Likuiditas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin kewajiban-kewajiban lancenya. Rasio ini antara lain, Rasio Kas (Cash Ratio), Rasio Cepat (Quick Ratio), Rasio Lancar (Current Ratio).
§  Current Ratio = Total Aktiva Lancar / Total Hutang Lancar
Current Ratio   = Rp 6.464.000,00 / Rp Rp. 5.488.400,00 = Rp  1,17
Analisis : Setiap Rp 1 hutang lancar dijamin oleh 1,17 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancer dengan hutang lancar adalah 1,17 : 1

§  Quick Ratio = (Total Aktiva Lancar – Persediaan) / Total Hutang Lancar
Quick Ratio  = (Rp 6.464.000,00 1.056.500,00Rp) / Rp1.570.700                     
=  5.407500 / 1.570.700= Rp 3.44
Analisis : Rata-rata industri tingkat liquidnya atau quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan pada PT. Nusantara 3.44.
Maka dengan begitu keadaannya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun dikurangi persediaan.

3.      Rasio Provabilitas / Rentabilitas
Rasio yang digunakan untuk megukur kamampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Rasio ini antara lain, GPM (Gross Profit Margin), OPM (Operatig Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA(Return to Toal Asset), dan REO (Return Of Equity).
§  Gross Profit Margin = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Gross Profit Margin    = (Rp 556.412.908.045 / Rp 1.190.852.893.340) x 100%
                                     =  0,46 x 100% = 46%
Analisis : Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba kotor dari penjualan bersih adalah sebesar 46%

§  Net Profit Margin = (Laba Setelah Pajak / Total Aktiva) x 100%
Net Profit Margin   = (Rp 149.149.548.025 / Rp 1.204.944.681.223) x 100%
                                = 0,12 x 100% = 12%
Analisis : Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih adalah sebesar 12%

§  Operating Profit Margin = (Laba Usaha / Penjualan Bersih) x 100%
 Operating Profit Margin    =  (Rp 3.125.499/ Rp8.678.900) x 100%
                                     = 0,36 x 100% = 36%
Analisis : Operating Ratio mencerminkan tingkat efisiensi perusahaan sehingga rasio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena setiap rupiah penjualan yang terserap dengan biaya juga rendah dan tersedia untuk laba yang besar.

§  Return Of Equity = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%
Return Of Equity   = (Rp 2.342.500/ Rp 5.345.700) x 100%
                               = 0,43 x 100% = 22%
Analisis : pengambilan atas modal perusahaan sebesar  43%


Tidak ada komentar:

Posting Komentar