. Rasio
Solvabilitas
Rasio ini
digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan sumber dana perusahaan. Beberapa
rasio ini antara lain, Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri, Total Hutang
terhadap Total Asset, TIE (Time Interest Earned).
§ Total
Dept to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Total Dept to
Equity Ratio = (Rp2.139.299 / Rp2.300.500) x 100%
=
0,92 x 100% = 81%
Analisis :
Merupakan perbandingan antara hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan
menunjukan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajibannya. Perusahaan dibiayai 92% untuk tahun 2004.
§ To
Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total Aktiva) x 100%
To
Debt to Asset Ratio = (Rp 2.139.299/ Rp 3.012.500) x 100%
= 0,71 x 100% = 71%
Analisis :
Pendanaan perusahaan dibiayai dengan hutang untuk tahun 2004 artinya bahwa setiap Rp 100 pendanaan
perusahaan Rp 71 dibiayai dengan hutang dan Rp 29 disediakan oleh pemegang
saham.
2. Rasio
Likuiditas
Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin
kewajiban-kewajiban lancenya. Rasio ini antara lain, Rasio Kas (Cash Ratio),
Rasio Cepat (Quick Ratio), Rasio Lancar (Current Ratio).
§ Current
Ratio = Total Aktiva Lancar / Total Hutang Lancar
Current Ratio
= Rp 6.464.000,00 / Rp Rp. 5.488.400,00 = Rp 1,17
Analisis :
Setiap Rp 1 hutang lancar dijamin oleh 1,17 harta lancar atau perbandingannya
antara aktiva lancer dengan hutang lancar adalah 1,17 : 1
§ Quick
Ratio = (Total Aktiva Lancar – Persediaan) / Total Hutang Lancar
Quick Ratio
= (Rp 6.464.000,00 – 1.056.500,00Rp) / Rp1.570.700
= 5.407500 / 1.570.700= Rp 3.44
Analisis :
Rata-rata industri tingkat liquidnya atau quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan
pada PT. Nusantara 3.44.
Maka dengan
begitu keadaannya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun
dikurangi persediaan.
3. Rasio
Provabilitas / Rentabilitas
Rasio yang
digunakan untuk megukur kamampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi
perusahaan. Rasio ini antara lain, GPM (Gross Profit Margin), OPM (Operatig
Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA(Return to Toal Asset),
dan REO (Return Of Equity).
§ Gross
Profit Margin = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Gross Profit
Margin = (Rp 556.412.908.045 / Rp 1.190.852.893.340) x 100%
= 0,46 x 100% =
46%
Analisis :
Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba kotor dari penjualan bersih adalah
sebesar 46%
§ Net
Profit Margin = (Laba Setelah Pajak / Total Aktiva) x 100%
Net Profit
Margin = (Rp 149.149.548.025 / Rp 1.204.944.681.223) x 100%
= 0,12 x 100% = 12%
Analisis :
Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih adalah sebesar 12%
§ Operating
Profit Margin = (Laba Usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Operating
Profit Margin = (Rp 3.125.499/ Rp8.678.900) x 100%
= 0,36 x 100% = 36%
Analisis :
Operating Ratio mencerminkan tingkat efisiensi perusahaan sehingga rasio ini
rendah menunjukan keadaan yang baik karena setiap rupiah penjualan yang
terserap dengan biaya juga rendah dan tersedia untuk laba yang besar.
§ Return
Of Equity = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%
Return Of
Equity = (Rp 2.342.500/ Rp 5.345.700) x 100%
= 0,43 x 100% = 22%
Analisis :
pengambilan atas modal perusahaan sebesar
43%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar